JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut sanksi suspensi atas saham PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).
Baca Juga: Saham Anjlok, BEI Suspensi Sky Energy Indonesia
"Suspensi atas perdagangan saham MPRO di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 12 Desember 2019," kata Kadiv Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy dalam pengumuman tertulisnya, Rabu (12/12/2019).
Suspensi dilakukan oleh BEI atas saham MPRO sejak 8 November 2019. Saat itu, harga saham perseroan naik signifikan.
Baca Juga: Suspensi Dicabut, Saham PT Envy Technologies Diperdagangkan Lagi
Pada akhir perdagangan sesi I hari ini, saham MPRO terpantau terkoreksi cukup dalam.
Saham tersebut berada di posisi Rp2.090. Saham ini turun Rp690 atau 25%. Harga pembukaan saham ini adalah Rp2.780.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)