Garuda Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi dan Rotasi Karyawan di Era Ari Askhara

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Kamis 12 Desember 2019 20:13 WIB
Garuda (Foto: Okezone.com)
Share :

Berdasarkan catatan IKAGI, total mutasi awak kabin dari Jakarta ke Makassar sebanyak 500 orang dan baru terealisasi 232 orang yang dipindah. Sementara untuk mutasi ke Denpasar rencananya akan dilakukan pada 1.000 orang.

Ketua Umum Ikagi Zaenal Muttaqin menyatakan, jika awak kabin menolak untuk dimutasi lantaran tak ada alasan yang jelas, nantinya yang bersangkutan akan langsung diberikan sanksi. Misalnya sanksi berupa grounded atau dilarang terbang.

"Jadi itu seharusnya terbuka dan transparan, ada perjanjian kerja sama. Jadi kalau tidak ada aturan di dalam itu, itu aturan sepihak oleh mereka. Selama ini terjadi. Jadi selama ini dipindahkan base tapi tidak ada dasar yang kuat," ujar di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, (9/12/2019).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya