JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berencana akan memberikan tambahan hari libur untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Konon, para PNS ini akan libur di hari Jumat.
Ternyata, pemerintah belum merencanakan akan menerapkan hal tersebut. Jadi, sampai saat ini PNS belum libur di hari Jumat.
Baca Juga: Tak Ada Tambahan Hari Libur PNS, Jumat Tetap Masuk!
Ada pro dan kontra terhadap usulan ini. Menpan RB Tjahjo Kumolo misalnya, dia tak setuju dengan usulan tersebut.
Berikut ini fakta yang dirangkum Okezone mengenai PNS tak jadi libur di hari Jumat, Jakarta, Sabtu 14/12/2019):
1. Pemerintah Belum Merencanakan Libur Tambahan untuk PNS
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pemerintah belum memiliki rencana tambahan hari libur untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Pemerintah belum ada rencana menerapkan sistem empat hari kerja. Tidak ada rencana PNS libur dari Jumat hingga Minggu," ujar Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: PNS Sudah Kebanyakan Libur!
2. PNS Kebanyakan Libur
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.
Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.
"Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?" ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).