3. Respons Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tak akan memberi tanggapan rencana tersebut. Namun, rencana itu harus pada fokus birokrasi melayani, efisien dan dengan aturan yang simpel. Sesuai intruski Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Jadi, untuk Kemenkeu, kami akan godok dan formulasikan dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja," ujar dia di Istora Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Menurut dia, di Kemenkeu ini ada bagian kerja yang fleksibel. Seperti ada yang harus 24 jam melayani 7 hari dalam satu minggu.
4. Tujuan saat Ini Meningkatkan Kinerja PNS
Saat ini pemerintah justru berusaha memperkuat dan meningkatkan kinerja ASN. Hal ini dilakukan dengan menerapkan PP No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.
“Kami sedang fokus untuk menggalakkan PP 30/2019 agar sistem manajemen kinerja ASN lebih komprehensif,” kata Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji
Dalam PP tersebut, penilaian kinerja PNS dilaksanakan dalam suatu sistem manajemen kinerja PNS. Sistem ini mengatur mulai dari perencanaan kinerja; pelaksanaan, pemantauan, pembinaan kinerja; penilaian kinerja; tindak lanjut berupa reward punishment; dan sistem informasi kinerja PNS.
(Dani Jumadil Akhir)