Aset First Travel Disita Negara, BPKN Nyatakan Sangat Rugikan Jamaah

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 13:04 WIB
BPKN soal Aset First Travel (Foto: Okezone.com/Taufik)
Share :

Kemudian, lanjut dia, solusi yang harus diberikan pemerintah kepada korban First Travel salah satunya bisa diberangkatkan umrah oleh negara. Di mana jamaah yang menjadi korban itu tidak bersalah.

"Mereka (jamaah) telah lama mengumpulkan uang agar bisa melakukan umrah. Tapi kenyataannya malah ditipu oleh travel agent," ungkap dia.

Sementara itu, Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim menyebut, pihaknya saat ini sedang mendorong agar aset First Travel bisa kembali ke para jemaah.

"Kami sedang mendorong agar aset Fisrt Travel kembali ke jamaah bukan ke negara," pungkas dia.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya