JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019. Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.
Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan
"Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun," kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).
Dia menjelaskan, dari 1.510 kasus, 1.370 kasus terjadi pada sektor perumahan. Kemudian jasa keuangan 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.
"Barang elektronika 3 kasus, lain-lain 24 kasus termasuk PLN kemarin ketika black out, tapi sudah close tapi ya," ungkap dia.
Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019
Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.