Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 14:20 WIB
BPKN Paparkan Aduan Konsumen selama 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019. Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.

Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan

"Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun," kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, dari 1.510 kasus, 1.370 kasus terjadi pada sektor perumahan. Kemudian jasa keuangan 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.

"Barang elektronika 3 kasus, lain-lain 24 kasus termasuk PLN kemarin ketika black out, tapi sudah close tapi ya," ungkap dia.

Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019

Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya