Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 14:20 WIB
BPKN Paparkan Aduan Konsumen selama 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

"Jadi masih ada pending, seperti kasus perumahan kita sedang koordinasi dengan OJK dan Kementerian PUPR terkait pembiayaan. Karena perbankan ini agak rumit. Harusnya, perbankan ini kan highly regulated industry, harusnya lebih proper ketika melakukan aktivitas-aktivitas usaha," kata dia.

Sementara itu, untuk 90% kasus yang diadukan dari sektor perumahan, paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.

"Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif," ujar dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya