Dari 1.510 Kasus, Potensi Kerugian Konsumen Capai Rp3,35 Triliun

Taufik Fajar, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 14:20 WIB
BPKN Paparkan Aduan Konsumen selama 2019. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat telah menerima 1.510 pengaduan konsumen atau masyarakat sepanjang 2019. Dari total aduan, potensi kerugian konsumen sekira Rp3,35 triliun.

Baca Juga: BPKN Terima 1.510 Pengaduan, 90% Masalah Perumahan

"Total dari 1.510 itu, potensi kerugiannya yakni Rp3,35 triliun," kata Koordinator Komisi III Advokasi BPKN, Rizal E Halim di kantornya, Senin (16/12/2019).

Dia menjelaskan, dari 1.510 kasus, 1.370 kasus terjadi pada sektor perumahan. Kemudian jasa keuangan 76 kasus, e-commerce 12 kasus, listrik dan gas rumah tangga 9 kasus, layanan kesehatan 6 kasus, transportasi 5 kasus, telekomunikasi 5 kasus.

"Barang elektronika 3 kasus, lain-lain 24 kasus termasuk PLN kemarin ketika black out, tapi sudah close tapi ya," ungkap dia.

Baca Juga: Konsumen Paling Banyak Keluhkan Perumahan di Kuartal I-2019

Untuk jasa keuangan ada beberapa kasus lainnya sudah selesai ditangani BPKN. Misalnya kasus di 2018, BPKN bisa selesaikan sekitar 60%.

"Jadi masih ada pending, seperti kasus perumahan kita sedang koordinasi dengan OJK dan Kementerian PUPR terkait pembiayaan. Karena perbankan ini agak rumit. Harusnya, perbankan ini kan highly regulated industry, harusnya lebih proper ketika melakukan aktivitas-aktivitas usaha," kata dia.

Sementara itu, untuk 90% kasus yang diadukan dari sektor perumahan, paling serius dialami di Batam dan Jabodetabek.

"Kasus perumahan di kota Batam ini, karena di sana ada penjualan lahan yang sebenarnya hutan lindung dan itu masif," ujar dia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya