JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja baru akan diserahkan pemerintah ke DPR RI pada Januari 2020.
"Jadi dengan sudah masuk ke dalam prolegnas, maka bulan Januari 2020 (RUU Omnibus Law) baru akan dimasukkan. Tentu kalau sudah masuk akan langsung dibahas," ungkap Airlangga.
DPR memang baru saja mengakhiri masa sidang pada 17 Desember 2019 dengan menetapkan RUU Omnibus Law ke dalam prolegnas 2020. Kemudian akan kembali memulai masa sidang pada pertengahan Januari 2020.
Hal ini sekaligus memastikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Omnibus Law ke DPR pada Januari 2020, setelah sebelumnya ditargetkan bisa masuk sebelum masa reses.
Baca Selengkapnya: Menko Airlangga Pastikan RUU Omnibus Law Masuk ke DPR Januari 2020
(Feby Novalius)