JAKARTA - PT Bank Permata Tbk (BNLI) melunasi obligasi subordinasi yang tercatat jatuh tempo pada 19 Desember 2019 sebesar Rp1,8 triliun. Menurut laporan, Bank Permata menggunakan cash-flow untuk membayar pelunasan pokok dan bunga ke-28 obiligasi subordinasi berkelanjutan I.
Melansir keterbukaan informasi, obligasi subordinasi ini meliputi Rp1,8 triliun pokok sub-debt dan bunga ke-28 sebesar Rp42,3 miliar.
Baca Juga: Bangkok Bank Akuisisi 89,1% Saham Bank Permata Rp37 Triliun
Pelunasan utang ini dibayarkan PT Bank Permata Tbk menggunakan cash-flow perseroan, di mana dianggap perseroan memiliki likuiditas yang cukup untuk pelunasan pokok dan bunga ke-28 tersebut.