Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Diminta Investigasi Penjualan Bank Permata

OJK Diminta Investigasi Penjualan Bank Permata
Ilustrasi: Foto Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Pemilik Bank Bali, Rudy Ramli meminta agar proses penjualan saham Bank Permata oleh Standart Chartered Bank dihentikan (suspend).

“Saya meminta agar proses penjualan saham itu dihentikan, dan OJK melakukan investigasi khusus. Segera,” kata Rudy Ramli seperti dikutip Harian Neraca, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

 Baca Juga: Gelar RUPST, Bank Permata Rombak Susunan Direksi

Bank Bali, adalah salah satu bank yang digabungkan menjadi Bank Permata, bersama empat bank yang lain (Bank Umam Nasional, Bank Media, Bank Patriot, Bank Universal). Bank Bali menjadi leader dalam proses merger tersebut.

Usaha pemindahan kepemilikan saham Bank Permata milik Standard Chartered Bank (SCB), sangat diharapkan dilakuan secara transparan. Rudy berharap otoritas yang berwenang, untuk menggunakan kekuasaannya untuk investigasi, karena lima alasan utama yaitu transparansi, keadilan dan kebenaran, mempertahankan aset bangsa, dan mencegah terulangnya kasus yang sama demi kehormatan bangsa.

Namun demikian, kata dia, persoalannya adalah ketika masuk kelolaan BPPN, Bank Bali dilikuidiasi senilai Rp11,89 triliun. Nilai tersebut jauh lebih besar dari harga beli yang dikeluarkan Standard Chartered, yakni hanya senilai Rp 2,77 triliun. “Sehingga ada potensi kerugian negara sekitar Rp9 triliun,” lanjut Rudy.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement