Jumlah Penumpang Pesawat 2019 Diprediksi Turun, Pengelola Bandara Diminta Introspeksi

Giri Hartomo, Jurnalis
Senin 30 Desember 2019 13:25 WIB
Tiket Pesawat (Foto: Shutterstock)
Share :

Lagipula lanjut Alvin Lie, pihak maskapai tidak menaikan tarif hingga melebih Tarif Batas Atas (TBA) yang dipatok pemerintah. Bahkan TBA yang sudah diatur justru diturunkan oleh pemerintah agar maskapai bisa menurunkan lagi harga tiket pesawatnya.

"Bandara itu juga harus lihat dong harga tiket pesawat tarif batas atas itu sejak tahun 2016 itu tidak pernah naik bahkan diturunkan oleh Menteri Perhubungan. Sedangkan biasa operasional airlines sejak 2016 itu kan terus naik," kata Alvin.

Sementara itu, Okezone pun sudah mencoba mengkonfirmasi kepada pihak PT Angkasa Pura II lewat pesan singkat Whatsapp. Namun hingga berita ini diturunkan, Okezone belum menerima konfirmasi terkait biaya PSC yang naik.

Namun jika melihat dari website Angkasa Pura II, tarif PSC yang dipatok oleh otoritas Bandara adalah sekitar Rp150.000 per orang untuk penerbangan dari Terminal II Bandara Soekarno Hatta. Sedangkan jika terbang dari terminal III Bandara Soekarno Hatta, tarif PSCnya adalah Rp200.000 per orang.(dni)

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya