Dody Dalimunthe juga menjelaskan bahwa objek yang terkena dampak banjir bisa masuk dalam ranah asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor.
"Makanya kebanyakan kalau peristiwa banjir itu objek yang terkena adalah asuransi properti dan asuransi kendaraan bermotor," tutur Dody.
Hujan deras telah mengguyur wilayah Jabodetabek sejak Selasa 31 Desember 2019 hingga Kamis (2/1/2020) pagi. Hal ini menyebabkan banjir di wilayah Jabodetabek. Bahkan, hingga hari ini banjir di beberapa titik terpantau masih belum surut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)