2) Peningkatan kualitas PTSL, peningkatan kualitas data, dan pengembangan sistem pendaftaran tanah;
3) Percepatan Tata Ruang, Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang;
4) Reforma Agraria dan Pemberdayaan Masyarakat;
5) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Ekonomi Pertanahan;
6) Pencegahan dan Penanganan Sengketa Konflik;
7) Penuntasan Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas (WBK dan WBBM);