JAKARTA - Dalam mengawasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak hanya bekerja sendiri. ESDM mengajak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk membantunya.
Ini diketahui dari penandatanganan nota kesepahaman (mou) tentang pengawasan bersama penyediaan dan pendistribusian BBM di Wilayah NKRI oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Kapolri Idham Azis.
Menteri Arifin mengatakan, ini merupakan kesepakatan pemerintah dan penegak hukum dalam memberikan kepastian atas layanan penyediaan dan pendistribusian BBM kepada masyarakat. Ini mendorong peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap distribusi BBM di Indonesia.
"Sebagai komoditas vital dan mengusai hajat hidup orang banyak, Pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM sebagaimana amanat UU Migas," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Baca selengkapnya: Kementerian ESDM Gandeng Polri Jamin Ketersediaan BBM Premium dan Solar
(Kurniasih Miftakhul Jannah)