JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan Singapura mencatat ternyata penghasilan atau gaji yang diterima perempuan di Singapura 6% lebih rendah dibanding laki-laki. Gap kesenjangan pembayaran ini pun terus menipis.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Minister of Manpower (MOM) dan Ekonom National University of Singapore (NUS) Jessica Pan, kesenjangan upah gender yang disesuaikan merupakan pengukuran kesenjangan upah gender antara laki-laki dan perempuan dengan karakteristik yang sama. Ini mempertimbangkan faktor seperti manusia, usia dan pendidikan, serta faktor-faktor pasar tenaga kerja seperti pekerjaan, industri, dan jam kerja.
Baca Juga: Erick Thohir Lihat Potensi Kirim Tenaga Kerja Perawat ke Jepang
Meskipun ada perbedaan, ada kabar baik dari hasilnya, di mana kesenjangan gaji lebih kecil dari pada 2002, ketika berada pada 8,8%. Demikian dikutip dari Business Insider, Minggu (12/1/2019).
Menurut penelitian tersebut, faktor manusia memiliki efek tidak terlalu besar pada kesenjangan upah antara laki-laki dengan perempuan. Mengingat kesamaan antara usia dan profil pendidikan pria dan wanita.
Baca Juga: Perdana Menteri Finlandia Usul Kerja Hanya 4 Hari dalam Seminggu
Sebaliknya, faktor pasar tenaga kerja memainkan peran yang lebih signifikan, dengan perbedaan pekerjaan memiliki dampak terbesar terhadap gaji yang diterima.
Menurut laporan, sebagian besar kesenjangan menunjukkan bahwa ada lebih banyak pemisahan pekerjaan.