Menperin Minta Truk Kelebihan Muatan Masih Bisa Beroperasi, Ini Alasannya

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 13 Januari 2020 15:24 WIB
Menperin Agus Gumiwang (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meminta untuk penerapan kebijakan Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) ditunda, yang rencananya berlaku 2021 mendatang. Perlu masa transisi yang lebih panjang bagi pelaku industri sebelum akhirnya aturan soal angkutan truk kelebihan muatan itu berlaku.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kebijakan zero ODOL tentu akan berdampak negatif pada industri, sebab membuat adanya peningkatan ongkos di biaya logistik. Sehingga akan berakibat pada penurunan daya saing produk.

Baca Juga: Menhub: Pemerintah dan Swasta Harus Kerjasama Kejar Ekspor

"Suka atau tidak suka, kita harus menyatakan itu (zero ODOL) akan mempersulit industri, karena tingginya production cost berkaitan dengan logistik, membuat tingginya biaya operasional dari industri," jelas dia ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (13/1/2020).

Meski demikian, Agung menyebut memahami kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan tersebut. Hanya saja, dia meminta untuk ada masa transasisi yang cukup bagi para pelaku industri untuk bisa melakukan perubahan strategi bisnis terkait logistik.

Menurutnya, pada masa transisi pelaku industri akan melakukan penghitungan kembali untuk kesiapan jumlah kendaraan logistiknya. Hal ini tentu membuat investasi di logistik meningkat.

"Yang tentu juga akan menambah cost (ongkos operasional) dan mengurangi daya saing (produk)," katanya.

Oleh sebab itu, Agus menilai, perlu adanya kesamaan cara pandang terkait fenomena ODOL tersebut, sehingga industri nasional pun bisa tidak tertekan oleh kebijakan baru itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya