TANGERANG - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio menjelaskan aturan tentang pembebasan visa kunjungan terhadap 169 negara yang telah berlaku sejak 2016 lalu akan ditinjau ulang. Dirinya menyebutkan aturan tersebut perlu dipertimbangkan apakah bisa mendatangkan wisatawan yang berkualitas atau malah sebaliknya.
"Akan kami review, karena banyak negara-negara yang bebas visa tapi tidak menghasilkan wisatawan (berkualitas)," kata Wishnutama saat mengunjungi Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (16/1/2020) malam.
Baca Juga: Soal Visa Haji Rp1 Jutaan, Menag Fachrul Razi akan Lobi Arab Saudi
Dia juga mengatakan, terkait aturan bebas visa kunjungan tersebut, dirinya telah melakukan pembahasan bersama Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi. Menurutnya, Indonesia bukan hanya perlu meningkatkan jumlah wisatawan asing yang datang, tapi juga harus meningkatkan jumlah perolehan devisa dari kunjungan wisatawan.
"Saya dengan bu Menlu sudah sepakat, sependapat untuk mereview pembebasan visa. Ke depan, yang perlu kita tingkatkan adalah kualitas wisatawan karena kan tujuan kita adalah untuk mendatangkan devisa, yang penting adalah devisanya yang masuk lebih banyak," tutur Wishnu.
Baca Juga: Ditinggalkan Mastercard hingga Visa, Ini Masalah yang Akan Dihadapi Facebook
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif saat ini tengah membahas dan mengatur strategi untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Tak hanya itu, Kemenparekraf juga akan mengatur strategi supaya kunjungan tersebut bisa menghasilkan wisatawan yang berkualitas serta menguntungkan Indonesia.