Lebih lanjut, Erick Thohir menyebutkan dalam proses pengecekan adanya penyelewengan aset di Asabri bisa ditindaklanjuti oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
"Kalau mengenai kerugian negara kan bukan di kami. Pasti ada BPK, OJK. Tentu proses itu harus dijalani. Tapi yang penting bahwa prajurit, Polri dalam status yang baik dan aman," paparnya.
Di sisi lain, Pemerintah memastikan prajurit TNI dan Polri yang terdaftar di Asabri tidak akan dirugikan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira kita harus diambil langkah-langkah yang tepat. Apalagi ini prajurit. dan Presiden Jokowi komit prajurit itu tidak akan dirugikan pada kasus Asabri," ujar Menteri Kordinator (Menko) bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)