Sri Mulyani Godok Pembentukan Lembaga Penjamin Polis

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 22 Januari 2020 14:35 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Kasus gagal bayar yang terjadi di sejumlah perusahaan asuransi menimbulkan wacana untuk segera dibentuk lembaga penjamin dana masyarakat yang dikumpulkan dari polis asuransi. Saat ini, Indonesia hanya memiliki Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menjamin dana nasabah perbankan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, saat ini pemerintah memang sedang menyusun rencana pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP). Menurutnya, pembentukan lembaga itu untuk mendorong kembali kepercayaan masyarakat pada industri asuransi.

Baca Juga: Syarat Jadi Anggota Konsorsium Asuransi Aset Milik Pemerintah

"Kami sekarang ini sedang menyusunnya (rencana pembentukan LPP), tentu menggunakan rambu yang bertujuan untuk menciptakan kepercayaan terhadap lembaga asuransi dan bisa mencegah moral hazard," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dia menyatakan, dalam proses pembentukan LPP ini, tentunya pemerintah akan banyak belajar dari sistem LPS yang menjamin dana masyarakat di perbankan. Sri Mulyani memastikan, pemerintah terus berusaha untuk menjalankan ketentuan mengenai asuransi berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian.

 Baca Juga: 7 Alasan Kamu Harus Punya Asuransi Jiwa

"Tim kami di Kementerian Keuangan sedang dalam proses menggodok hal itu untuk menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tersebut," katanya.

Seperti diketahui, beberapa perusahaan di industri jasa keuangan non bank (IKNB) tengah menjadi sorotan karena mengalami sejumlah permasalahan likuiditas hingga berakhir gagal bayar. Di antaranya ada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero).

Seperti yang terjadi di Jiwasraya, perusahaan ini mengalami gagal bayar polis produk JS Saving Plan senilai Rp13,7 triliun perhitungan hingga Agustus 2019. Tekanan likuiditas terjadi lantaran perusahaan melakukan investasi di sebagian besar aset berkinerja buruk, seperti saham gorengan.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya