Dari klaim simpanan tersebut yang merupakan layak bayar sebesar Rp1,55 triliun atau hanya 81,1% dari total simpanan. Angka itu juga setara 242.015 rekening atau 93,3% dari total rekening.
"Itu terdiri dari bank umum Rp186 miliar dan BPR senilai Rp1,37 triliun," katanya.
Sedangkan simpanan yang tidak layak bayar senilai Rp363 miliar atau setara 18,9% dari total simpanan. Angka itu mencakup 17.163 rekening atau setara 6,7% dari total rekening.
Baca Juga: 240 BPR Tak Sanggup Penuhi Syarat Minimum Modal
Simpanan yang tak layak bayar itu terdiri dari bank umum sebesar Rp171 miliar dan BPR sebesar Rp192 miliar. Menurut Didik, ada tiga faktor yang menyebabkan simpanan menjadi tidak layak bayar.