LPS Tutup 9 BPR Sepanjang 2019

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Jum'at 24 Januari 2020 20:53 WIB
Perbankan. Ilustrasi: Shutterstock
Share :

Pertama, karena bunga yang diterima nasabah melebihi dari ketentuan suku bunga penjaminan yang ditetapkan LPS. Persoalan ini terjadi pada 72,45% dari total simpanan yang tak layak bayar.

Kedua, adanya rekayasa simpanan, di mana rekening seolah-olah ada aliran dana yang masuk. Kasus ini mencakup 12,17% pada total simpanan yang tak layak bayar.

"Terakhir karena menyebab bank tidak sehat atau karena kredit macet. Ini jumlahnya 15,38% dari total simpanan yang tak layak bayar," tutup Didik.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya