Bakal Dihapus, Tenaga Honorer Dipersilahkan Ikut Seleksi CPNS

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 27 Januari 2020 13:36 WIB
Tenaga Honorer Dihapus (Foto: Okezone.com)
Share :

Dalam masa transisi ini, tenaga honorer memang masih dipersilahkan untuk bekerja di instansi tersebut sepanjang terdapat posisi yang memang menjadi kebutuhan. Gaji tenaga honorer pun akan diberikan sesuai dengan UMR daerahnya masing-masing.

Tetapi, jika sampai tahun 2023 tenaga honorer masih juga belum menjadi PNS ataupun PPPK, maka akan dievaluasi kembali kontraknya dengan instansi terkait.

"Masa transisi 5 tahun untuk merapikan, karena kalau nggak sekarang dirapikan masalah ini akan terus muncul," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya