Sri Mulyani: Penyaluran Dana Bos Dilakukan dalam 3 Tahap

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Selasa 11 Februari 2020 10:25 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyelenggarakan konferensi pers terkait kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

Ketiga menteri itu melakukan konferensi pers yang berfokus pada pembahasan akselerasi peningkatan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Baca Juga: Anggaran Rp160 Miliar untuk Daerah Rawan Pangan

“Untuk mendukung hal tersebut, penyaluran TKDD Tahun Anggaran (TA) 2020 telah didesain berbasis kinerja dan dilakukan percepatan dengan transfer langsung sesuai ketentuan perundangan untuk mempercepat pemanfaatan dana dan pencapaian output/outcome, menghindari dana idle, memperkuat sinergi, baik antar Kementerian/Lembaga maupun antara Pusat dan Daerah, dengan tetap menjaga tata kelola dan akuntabilitas,” kata Menkeu Sri Mulyani melalui akun Instagram resminya @smindrawati, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Dalam konferensi pers itu juga membahas Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS). Dana BOS merupakan dana yang digunakan dalam kegiatan operasional di sekolah dasar dan menengah. Dana BOS ini memilik tiga jenis yaitu Reguler, Kinerja, dan Afirmasi. Alokasi anggaran untuk Dana BOS sebesar Rp54,32 triliun yang diperuntukkan untuk 45,4 juta siswa pada tahun 2020.

 Baca Juga: Harga Cabai Makin Pedas, Pemerintah Diminta Tak Lakukan Intervensi

Namun ada yang berbeda dari Dana BOS pada tahun 2020. Perbedaannya terletak dari penyaluran dan tahapan penyalurannya. “Penyaluran Dana BOS mulai tahun 2020 akan dilakukan dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Sekolah dengan tujuan untuk memangkas birokrasi, sehingga sekolah dapat lebih cepat menerima dan menggunakan Dana BOS tersebut untuk operasional di sekolah,” jelas Sri Mulyani mengenai penyaluran Dana BOS yang baru.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya