JAKARTA - Amazon berencana menggugat Presiden Donald Trump karena perusahaan teknologi itu tidak berhasil memenangkan kontrak militer bernilai USD10 miliar atau setara Rp136,8 triliun.
Pentagon memberikan proyek komputasi iCloud itu kepada Microsoft pada bulan Oktober. Amazon kemudian menggugat, dengan alasan bahwa campur tangan dan bias Trump terhadap perusahaan itu merugikan peluang Amazon untuk memenangkan kontrak tersebut. Demikian seperti dikutip VOA Indonesia, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Kalahkan Amazon, Microsoft Menang Tender Layanan Cloud Pentagon
Perusahaan itu mengatakan dalam gugatannya di pengadilan federal di Washington hari Senin bahwa Trump memiliki “permusuhan pribadi yang terdokumentasi dengan baik” terhadap Amazon, CEO Amazon Jeff Bezos, dan surat kabar Washington Post, yang dimiliki Bezos.
Amazon mengatakan bahwa Trump adalah satu-satunya orang yang bisa bersaksi tentang “keseluruhan percakapannya dan keseluruhan pesan yang disampaikanya” tentang proses penawaran.
Amazon juga meminta pemecatan Menteri Pertahanan Mark Esper, mantan Menteri Pertahanan Jim Mattis dan pejabat-pejabat pemerintah lainnya dalam gugatannya hari Senin di Pengadilan Federal Amerika di Washington tersebut. Pentagon tidak segera menanggapi email yang dikirim hari Senin mengenai permintaan tanggapan terkait kasus tersebut.
(Dani Jumadil Akhir)