Draft Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Berisi 15 Bab dan 174 Pasal

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 16:35 WIB
Menko Airlangga Serahkan Surpres Omnibus Law. (Foto: Okezone.com)
Share :

Disaat bersamaan, lanjut Airlangga, akan dilakukan pula sosialisasi oleh pemerintah kepada setiap pemerintah daerah. Dalam proses sosialisasi ini juga dirinya meminta bantuan seluruh pihak agar publik semakin mengetahui mengenai RUU ini.

"Kami bahas juga, bersamaan dengan ini akan dilakukan ssosialidasi ke seluruh prov di indo di mana akan dilakukan bersama antara pemerintah dan anggota DPR yang nantinya terlibat maupun sektor yang ibu tadi sampaikan. Ada 7 sektor, 7 komisi yang terkait," jelasnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya