JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR-RI) bakal menindaklanjuti draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal tersebut setelah pemerintah menyerahkan Surat Presiden mengenai penyampaian tentang Cipta Kerja kepada DPR RI pada hari ini.
Ketua DPR-RI Puan Maharani mengatakan, setelah diterima draft Ciptaker ini nantinya akan dibahas per sektor. Adapun dalam draft RUU tersebut ada 7 sektor yang nantinya akan dilibatkan dalam RUU Ciptaker ini.
Baca juga: Draft Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Berisi 15 Bab dan 174 Pasal
"174 pasal akan melibatkan 7 komisi dan nantinya akan saya sampaikan melalui mekanisme DPR apakah melalui Badan Legeslatif (Baleg) atau pansus karena melibatkan 7 komisi dari 15 bab dan 174 pasal," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Menurut Puan, hingga saat ini pihaknya belum tau apa si dari draft tersebut. Pasalnya, dirinya baru menerima draft asli dari RUU Ciptaker ini pada hari ini.