Omnibus Law Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Sudah Ajak 10 Serikat Pekerja Berdialog

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 17:12 WIB
Airlangga Hartarto (Foto: Okezone/Heru)
Share :

 Baca juga: Datangi DPR, Airlangga hingga Sri Mulyani Serahkan Draft RUU Cipta Lapangan Kerja

"Dengan menteri tenaga kerja, dan tentunya ada dibentuk tim, dengan demikian seluruh (stakeholder) sudah diajak dalam sosialisasi," jelasnya

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut pemerintah memasukan jaminan kehilangan pekerjaan ke dalam Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. Pasalnya, akan ada formula baru yang akan disampaikan setelah Surat Presiden diterima DPR RI. Mengenai formula pesangon yang akan memberikan 5 kali upah akan dibayarkan oleh pengusaha.

"Tapi berlaku bagi pengusaha besar. Tapi untuk formula pesangon bagi yang ter-PHK rinciannya nanti. Tapi prinsipnya kita ada pelayanan baru buat mereka yang ter-PHK jaminan kehilangan pekerjaan," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya