Omnibus Law Cipta Kerja, Menko Airlangga Sebut Sudah Ajak 10 Serikat Pekerja Berdialog

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 12 Februari 2020 17:12 WIB
Airlangga Hartarto (Foto: Okezone/Heru)
Share :

JAKARTA - Pemerintah memastikan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) ini diterima oleh asosiasi dan serikat pekerja. Pasalnya, dalam pembuatan draft ini juga sudah mendapatkan masukan dari beberapa asosiasi serikat pekerja.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam pembuatan draft ini melibatkan 10 konfederasi. Bahkan tak hanya sekali dua kali, beberapa kali 10 konfederasi ini sudah diajak dialog.

 Baca juga: Draft Omnibus Law Cipta Tenaga Kerja Berisi 15 Bab dan 174 Pasal

"Jadi beberapa konfederasi, 10 konfederasi sudah diajak dialog," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Menurut Airlangga, dalam pembuatan draft ini juga sudah dibentuk tim oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah. Oleh karena itu menurut Airlangga, RUU ini sudah disosialisasikan dengan baik termasuk dalam isu ketenagakerjaan yang menjadi isu utama sejak RUU omnibus law ini dibuat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya