Gubernur BI Beberkan Manfaat dari Elektronifikasi Transaksi Pemda, Apa Saja?

Hairunnisa, Jurnalis
Kamis 13 Februari 2020 15:00 WIB
Gubernur BI Perry Warjiyo (Foto: Okezone)
Share :

 Baca juga: Sri Mulyani: Soal Uang Negara, Kami Tidak Mau Hanya Sekadar Send

Dirinya menjelaskan, dengan kualitas pelayanan membaik maka akan ada transparansi dan mencegah kebocoran pelayanan publik. "Terakhir, mempercepat integrasi ekonomi dan keuangan digital," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) di Aula Graha Swala, Gedung Ali Wardhana Lantai 1, Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat.

Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini juga ditujukan untuk mewujudkan sinergi dalam mendorong ETP, memperkuat koordinasi dan harmonisasi kebijakan, membentuk Kelompok Kerja Nasional (Pokjanas) P2DD, pembentukan TP2DD. Selain itu, dapat menjadi pedoman bagi penerbitan peraturan daerah, serta sebagai dasar bagi pelaksanaan percepatan dan perluasan ETP sebelum diterbitkannya peraturan atau ketentuan formal yang mengatur ETP. Disamping kolaborasi para pihak, hal ini juga akan memperkuat sinergi dengan pihak lain termasuk industri mengingat luasnya dimensi program ETP.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya