JAKARTA - Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bersepakat menandatangani Nota Kesepahaman Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP). Tujuan kesepakatan tersebut adalah mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan ETP pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan bahwa terdapat tiga manfaat dengen percepatan dan perluasan ETP.
Baca juga: Elektronifikasi Transaksi Pemda, Mendagri: Jangan Sampai Kebocoran Anggaran Terjadi
"Pertama, memperkuat efektivitas dan efisiensi pengelolaan keuangan negara," ujarnya mengutip keterangan BI, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurutnya, ETP akan mendukung pertumbuhan ekonomi di pusat dan daerah dan inklusivitas ekonomi di daerah. Serta pemerataan kesejahteraan.
"Kedua, meningkatkan kualitas pelayanan publik baik kecepatan dan transaksi keuangan," ujarnya.