JAKARTA - Pemerintah sudah menyerahkan Draft dan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RUU ini pun akan segera dibahas di masing-masing komisi terkait.
Kepala Negara mengungkapkan apa maksud dan tujuan Omnibus Law tersebut. Jokowi mengatakan, Indonesia perlu merespons perubahan-perubahan dunia. Maka dari itu, salah satu yang harus dilakukan adalah menyederhanakan perizinan dan birokrasi yang selama ini menghambat.
Baca Juga: Ketua DPR: RUU Ciptaker Dibahas di 7 Komisi
"Kita ingin kecepatan, sehingga diperlukan sebuah harmonisasi undang-undang sehingga muncul kecepatan pelayanan, muncul kecepatan dalam membuat kebijakan, sehingga Indonesia akan bisa lebih cepat dalam merespon perubahan-perubahan dunia yang ada," tuturnya, dikutip dari wawancara dengan BBC Indonesia, Kamis (13/2/2020).