Menteri Sofyan Beberkan Keuntungan Digitalisasi Dokumen untuk Berantas Mafia Tanah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Senin 17 Februari 2020 18:08 WIB
Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil (Foto: okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyebut keberadaan mafia tanah di Indonesia masih menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan. Padahal, proses digitalisasi dokumen pertanahan disinyalir bisa menangkal mafia tanah.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, digitalisasi dokumen pertanahan sudah mempunyai roadmap. Di mana, telah dimulai sejak tahun lalu yang akan dituntaskan pada 2024.

 Baca juga: Ada 61 Kasus Mafia Tanah, Menteri ATR: Sistem Dukcapil Masih Ada Celah

"(Sekarang) Kita membiasakan teman-teman untuk melakukan layanan digital. Kita mulai dengan empat layanan. Pembuatan sertifikat walaupun belum semua bisa digital, karena belum semua sertifikat kita itu sudah didigitalisasikan," ujarnya, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya