Menurutnya, jika digitalisasi sudah efektif, maka nanti 50 persen antrean di kantor BPN tidak ada lagi. Kemudian juga memperkenalkan sertifikat elektronik.
Baca juga: Demi Sikat Mafia Tanah, Sofyan Djalil Segera Luncurkan Pelayanan Elektronik
"Sebenarnya sertifikat yang kita pegang ini Cuma sebagai bukti fisik. Tapi sertifikat yang sebenarnya adalah data elektronik itu. Jadi dengan begitu tidak terlalu penting lagi sertifikat fisik, (sertifikat elektronik) tidak bisa dipalsukan," ujarnya.
Dirinya mencontohkan seperti pasar modal yang dulunya memakai sertifikat saham. Kini, fisik sertifikat saham sudah tidak ada lagi, hanya sebuah data elektronik.