Presiden Jokowi: Tak Ada Lagi Pemda Tahan Dana Transfer Daerah di Bank

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 13:53 WIB
Presiden Jokowi (Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada kepala daerah baik gubernur, wali kota dan bupati terkait penggunaan dana transfer daerah yang telah diberikan pemerintah pusat. Menurut dia, pada akhir tahun lalu masih ada banyak dana transfer daerah yang masih tersisa di Bank dan tidak digunakan.

Hal itu dia sampaikan pada Rakornas Investasi 2020 di Jakarta. Dirinya bercerita mengenai sulitnya memungut pajak dari masyarakat yang kemudian nantinya hasil pajak itu ditransfer ke daerah dalam bentuk DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK Dana Alokasi Khusus (DAK) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

 Baca juga: Gubernur BI Beberkan Manfaat dari Elektronifikasi Transaksi Pemda, Apa Saja?

"Saya peringatkan di November dan Oktober 2019 yang lalu uang yang berada di bank-bank daerah di mana APBN itu disimpan masih pada angka Rp220 triliun sehingga tidak mempengaruhi ekonomi daerah," ujar dia, Kamis (20/2/2020).

Dia mengetahui, pada Desember 2019 dana transfer daerah mengalami penurunan hingga Rp110 triliun. Namun, angka itu masih cukup besar dan akan lebih baik jika digunakan untuk menyejahterakan masyarakat di masing-masing daerah dan meningkatkan perekonomian Indonesia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya