Presiden Jokowi Minta Menkeu Beri Alokasi Khusus ke PTSP Daerah

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 20 Februari 2020 17:56 WIB
Presiden Jokowi (Setkab)
Share :

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani agar Dana Alokasi Khusus (DAK) diberikan kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah-daerah. Dirinya pun meminta agar dapat direalisasikan pada tahun ini.

”Bisa dipakai DAK itu untuk sosialisasi, bisa dipakai itu untuk memperbaiki manajemen sistem yang ada di dalam, sehingga ada kecepatan kita dalam melayani kepada masyarakat,” ujar Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi Tahun 2020 di Grand Ballroom The Ritz Carlton Jakarta Pacific Place, Sudirman, Provinsi DKI Jakarta, Kamis (20/2/2020).

 Baca juga: Cara Izin Lewat Mal Pelayanan Publik Disajikan dengan Dongeng

Kepala Negara menyampaikan, jangan merasa yang ada di kantor PTSP itu berada di kelas 2 atau kelas 3. ”Saya ingin kantor PTSP itu berada di rangking pertama dari seluruh gagasan-gagasan yang ada di daerah. Dimulai dari situ kecepatan melayani, kecepatan melayani itu ada di kantor perizinan kita,” ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya