JAKARTA - Bank Indonesia (BI) telah melakukan pemusnahan 50.087 lembar uang palsu denominasi Rupiah. Menariknya, temuan uang palsu itu tak hanya pada pecahan dengan nominal besar tetapi juga pecahan kecil.
Secara rinci, temuan uang palsu tersebut diantaranya mencakup pecahan kecil yakni nominal Rp5.000 sebanyak 146 lembar, Rp2.000 sebanyak 2 lembar, Rp500 sebanyak 3 lembar, serta Rp100 sebanyak 3 lembar.
Baca juga; Waspada! Uang Palsu Banyak Ditemukan di Pulau Jawa
Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti pun mengaku heran, karena temuan uang palsu terdapat dengan pecahan nominal yang kecil. Padahal, umumnya pemalsuan dilakukan oleh para pelaku pada pecahan nominal besar.