"Ini agak kurang normal, karena umumnya dipalsukan itu pecahan besar," ujar dia dalam acara Pemusnahan Uang Palsu di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Baca juga; BI: Uang Palsu Rendahkan Kehormatan Rupiah
Menurutnya, pemalsuan pada uang pecahan kecil tersebut dilakukan para pelaku dengan tujuan tetentu yang menguntungkan bagi mereka. Meski demikian, dia menekankan pemalsuan pada uang pecahan kecil maupun besar diberlakukan penegakan hukum yang setara.
"Padahal risikonya apabila diungkap oleh penegakan hukum, itu hukumannya sama saja. Tidak memandang nilai yang dipalsukan," katanya.