Baca juga: Peredaran Uang Palsu Marak dalam 2 Bulan, Pecahan Rp20.000 Paling Banyak
Namun, baik BI maupun aparat penegak hukum memang tak dapat menyusuri dari mana uang palsu itu berasal. Lantaran, uang palsu tersebut merupakan hasil temuan dari proses pengolahan uang dan klarifikasi masyarakat di BI selama Januari 2017-Januari 2018, bukan barang bukti kasus tindak pidana pemalsuan uang.
"Kami hanya lakukan proses sortasi untuk mengetahui keasliannya. dan dari sana kita temukan uang palsu tersebut, jadi mungkin dari daerah mana kita enggak bisa secara fasih tahu," ujar Yudi.
Adapun berdasarkan pecahan nominal besar, dari jumlah uang palsu yang dimusnahkan tersebut terbanyak merupakan uang pecahan Rp100.000 sebanyak 19.026 lembar. Lalu pecahan Rp50.000 sebanyak 28.823 lembar, Rp20.000 sebanyak 1.338 lembar, Rp10.000 sebanyak 550 lembar.
(Fakhri Rezy)