JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkopukm) membeberkan Kriteria Usaha yang bisa mengajukan program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Bunga pinjaman KUR diturunkan dari 7% menjadi 6%.
Setidaknya ada sembilan kriteria yang harus dimiliki dan kamu bisa memeriksa apakah usahamu memenuhi kriteria atau tidak. Kalau memenuhi bisa langsung coba pengajuan.
Melansir dari Instagram Kemenkopukm, Jumat (28/2/2020), Berikut kriteria usaha untuk program KUR:
1. Terdiri atas seluruh anggota yang memiliki usaha produktif dan layak, dan/atau diperbolehkan beberapa anggota yang merupakan pelaku usaha pemula
2. Dalam hal anggota kelompok usaha yang terdapat pelaku usaha pemula, maka harus memiliki surat rekomendasi pengajuan kredit atau pembiayaan dari Ketua Kelompok Usaha