Penyaluran Dana BOS Kini Lebih Ringkas

, Jurnalis
Kamis 05 Maret 2020 19:07 WIB
Uang Rupiah. Foto: Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah meringkas skema penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Skema yang lebih simple ini diharapkan bisa membuat sekolah lebih fleksibilitas dalam mengelola anggaran.

“Diharapkan sekolah bisa lebih leluasa dalam pendanaan operasional sekolah,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, dilansir dari KRJogja, Kamis (5/3/2020).

Baca Juga: Pencairan Dana BOS Diubah, Bisa Minimalisir Korupsi?

Muhadjir menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyaluran dana BOS ini. Menurutnya penyaluran dana BOS jangan sampai hanya berpusat ke instansi pendidikan di bawah Kemendikbud. Instansi pendidikan di bawah kementerian lain yakni Kemenag yang menaungi Madrasah juga harus disalurkan dana BOS secara proporsional.

Menurut Muhadjir kontribusi Madrasah cukup besar sementara alokasi anggarannya masih kurang memadai. Memang masih perlu kecermatan dalam menyusun program prioritas, misalnya Program 1.000 Doktor di Kemenag.

“Jika dilihat dari populasi siswa, Madrasah yang ada di Kementerian Agama menyumbang sekitar 17 persen dari total populasi siswa. Karena itu tidak boleh hanya memerhatikan yang ada di Kemendikbud saja. Tapi juga siswa yang ada di Kemenag,” tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya