Pasar Saham Anjlok, OJK Beri Stimulus untuk Industri Keuangan

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 13 Maret 2020 14:02 WIB
Perbankan (Reuters)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan stimulus untuk sektor keuangan untuk menangkal dampak virus Korona kepada ekonomi Indonesia. Kebijakan ini dikeluarkan di tengah pasar saham yang sedang anjlok bahkan sempat dihentikan sementara atau trading halt.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, kebijakan ini memang tidak langsung mengarah ke pasar saham. Hanya saja, kebijakan ini diharapkan bisa memberikan confident kepada para pelaku usaha.

 Baca juga: Stimulus Ekonomi Kedua, Bank Diminta Permudah Restrukturisasi Kredit

"Jadi stimulus yang dikeluarkan ini tidak langsung kepada pasar modal. Tapi kami harapkan ini bisa memberikan confident kepada para pelaku pengusaha bahwa baik pengusaha-pengusaha sektor yang terkena secara langsung dan tidak langsung termasuk pasar modal," ujarnya di Kantor Kementerian koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (13/3/2020).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya