Insentif Jilid II Rp22 Triliun Tangkal Virus Korona

Vania Halim, Jurnalis
Sabtu 14 Maret 2020 04:08 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Okezone.com/Kemenko Perekonomian)
Share :

JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan stimulus jilid II untuk membuat ekonomi Indonesia kebal dari virus Korona. Untuk stimulus jilid II ini senilai Rp22,9 triliun.

"Jadi stimulus itu totalnya Rp22,9 triliun. Jadi sektor konstruksi sudah masuk sektor pertama. Sehingga paket yang dikeluarkan Rp160 triliun," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dengan adanya stimulus ini diprediksi akan ada pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 0,8%. Angka ini setara dengan nilai Rp125 triliun.

"Ditambahkan kita akan ada pelebaran defisit 0,8% setara Rp125 triliun ditambah insentif Rp10,3 triliun," ucapnya.

Kebijakan yang akan diambil oleh Pemerintah yaitu dengan melakukan penundaan pemungutan pajak selama enam bukan. Adapun keringan pajak yang diberikan berupa Pajak Penghasilan (PPh) 21 atau pajak karyawan, lalu ada PPh 22 atau pajak untuk perusahaan dan PPh 25 atau pajak khusus badan.

Baca Selengkapnya : 'Vitamin' Kedua untuk Tangkal Korona Telan Rp22,9 Triliun

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya