Soal Anggaran Penanganan Virus Korona, Presiden: Sudah Ada Aturannya

Muhammad Riski, Jurnalis
Minggu 15 Maret 2020 14:55 WIB
Presiden Jokowi (Foto: Okezone.com/Setkab)
Share :

“Aturan ini memberikan landasan hukum agar pihak yang relevan bisa gunakan anggarannya dan mengajukan kebutuhan anggaran untuk menangani tantangan penyebaran covid-19,” jelas Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Perintahkan Menkes Tingkatkan Langkah Ekstra Tangani Covid-19

Sementara itu, Presiden Jokowi memerintahkan Menkes untuk meningkatkan langkah ekstra dalam menangani Covid-19. Jokowi juga telah melihat beberapa penanganan penyebaran Covid-19 yang dilakukan dari beberapa negara lain. Pemerintah juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak World Health Organization (WHO).

“Adanya kasus Covid-19 di awal bulan ini, saya telah memerintahkan kepada menteri kesehatan dan kementerian terkait untuk meningkatkan langkah-langkah ekstra terkait menangani pandemi global dari Covid-19," kata Jokowi

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya