Seluruh Kantor BPK Mulai Kerja dari Rumah hingga Akhir Maret 2020

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 17 Maret 2020 13:59 WIB
Pegawai BPK Bisa Kerja dari Rumah. (Foto: Okezone.com)
Share :

Surat edaran tersebut memberikan acuan bagi pegawai BPK dalam menyelesaikan tugas kedinasan di tengah penyebaran COVID-19, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan BPK. Surat ini juga menyebutkan bahwa untuk 14 hari ke depan dinyatakan sebagai keadaan luar biasa sebagai akibat pandemik COVID-19, yang berdampak terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pegawai BPK.

Dalam masa keadaan luar biasa tersebut, diatur hal-hal mengenai pembagian tugas bagi pegawai sehingga tugas BPK tetap berjalan dengan baik. Pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang memerlukan tatap muka/pertemuan fisik (face to face) ditunda sampai kondisi aman dan dapat dijalankan dengan prosedur alternatif antara lain, menggunakan teknologi informasi dan komunikasi atau pilihan lainnya untuk menghindari terjadinya kontak fisik, baik dengan orang maupun benda.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya