Baca Juga: Virus Korona Menyebar, Begini Pergerakan Harga Pangan
Berkaitan hal tersebut, untuk menjamin ketersediaan bapokting dan komoditas pangan lainnya diminta kepada pelaku usaha untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian untuk kepentingan pribadi sebagai
berikut :
a. Beras Maksimal 10 Kg
b. Gula Maksimal 2 Kg