Dibatasi, Beli Beras Maksimal 10 Kg dan Mi Instan 2 Dus

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 18 Maret 2020 10:53 WIB
Pembatasan Penjualan Bahan Pangan. (Foto: Okezone.com)
Share :

Baca Juga: Virus Korona Menyebar, Begini Pergerakan Harga Pangan

Berkaitan hal tersebut, untuk menjamin ketersediaan bapokting dan komoditas pangan lainnya diminta kepada pelaku usaha untuk melakukan pembatasan setiap transaksi pembelian untuk kepentingan pribadi sebagai

berikut :

a. Beras Maksimal 10 Kg

b. Gula Maksimal 2 Kg

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya