Pembatasan Penjualan Bahan Pangan. (Foto: Okezone.com)
Share :
c. Minyak Goreng Maksimal 4 liter
d. Mie Instan Maksimal 2 dus
Agar mengantisipasi tindakan spekulan dan untuk koordinasi lebih lanjut dapat mengirimkan informasi melalui alamat email : satgaspanganpolri@gmail.com.