Baca juga: Virus Korona Meluas, Ekspor Masker RI Naik
Sementara itu Dirjen PTKN Kementrian Perdagangan Veri Anggrijono megatakan pada awalanya semenjak masker-masker ini dibutuhkan oleh banyak masyarakat, pihaknya sudah melakuakn tindakan preventif kepada para importir, distributor, ekpsortir pedangan dan produsen dalam negeri.
"Kami minta mereka tidak naikkan harga tidak numpuk barang yang dapat menyebabkan kenaikan harga. Apabila kami masih menemukan kami dapat memberikan sanksi yaitu berupa sanksi administratif. Itu juga berupa peringatan, pembekuan bahkan pencabutan," ungkap dia.
Baca juga: Ekspor Naik 11% Jadi USD13,94 Miliar pada Februari 2020