“Dalam membangun kapal, mereka membutuhkan biaya yang sangat besar, sementara proyeknya tidak bisa dijadikan jaminan oleh pihak bank. Sesuai amanat Undang-Undang Perindustrian, pemerintah perlu membangun lembaga pembiayaan itu sendiri,” terangnya.
Di samping itu, kebijakan lainnya yang bakal terus didorong untuk kemajuan industri galangan kapal adalah pemberian insentif fiskal. “Kebijakan ini dinilai penting karena dapat memberikan keleluasaan industri galangan kapal dalam meningkatkan kemampuan dan daya saing,” imbuhnya.
Agus menambahkan, kekuatan industri perkapalan di Indonesia, juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten. Kemudian, seiring potensi tersebut, pihaknya juga terus mengajak pelaku industri perkapalan di dalam negeri agar dapat memanfaatkan teknologi modern, terutama yang berkaitan dengan perkembangan teknologi era industri 4.0.
“Dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, Bapak Presiden sudah mencontohkan adanya teknologi konstruksi kapal untuk pelat datar yang memungkinkan membuat kapal nelayan yang dijamin aman, namun dengan harga yang lebih murah,” ungkapnya. Ini salah satu yang akan menjadi fokus pemerintah dalam menerapkan hasil riset yang tersambung dengan dunia industri.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)