“Penetapan tanggal pengumuman tersebut merujuk pada jadwal Panselnas yang sudah disampaikan ke seluruh Instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor K 26-30/V 205-4/99 tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS Formasi Tahun 2019,” imbuh Paryono.
Baca juga: Ingin Jadi PNS? Pendaftaran 8 Sekolah Kedinasan Bakal Dibuka
Sementara untuk jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), sebagaimana rilis BKN tanggal 17 Maret 2020 sudah disampaikan bahwa pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.
“Adapun kriteria peserta yang dapat mengikuti SKB adalah peserta dengan nilai SKD memenuhi passing grade dan 3x jumlah formasi,” pungkas Plt. Karo Humas BKN.
(Fakhri Rezy)